PAREPARE, SUARA AJATAPPARENG – Menyambut Hari Ulang Tahun Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia yang ke-80 pada tahun 2025, DPRD Kota Parepare menggelar kegiatan mendengarkan Pidato Kenegaraan Presiden RI. Acara ini dijadwalkan berlangsung pada:
- Hari/Tanggal: Jumat, 15 Agustus 2025.
- Pukul: 10.00 WITA hingga selesai.
- Tempat: Ruang Rapat Paripurna Lt. III DPRD Kota Parepare.
Kegiatan ini digagas oleh Ketua DPRD Kota Parepare sebagai wujud partisipasi aktif lembaga legislatif dalam memperingati momentum kemerdekaan. Tidak hanya melibatkan jajaran DPRD, undangan juga diperluas kepada seluruh perangkat daerah, termasuk Walikota dan Wakil Walikota Parepare, seluruh SKPD, Camat, Lurah, tokoh masyarakat, LPMK, instansi vertikal, serta organisasi kemasyarakatan setempat. Sebanyak 250 undangan telah diedarkan untuk memastikan keterlibatan seluruh elemen masyarakat.
Menurut Ketua DPRD Kota Parepare, peringatan ulang tahun kemerdekaan ke-80 ini merupakan simbol kedewasaan dan kematangan bernegara. “Momentum ini mengingatkan kita untuk terus merdeka dari kebodohan, kemiskinan, dan keterbatasan lainnya. Semangat kemerdekaan harus tercermin dalam tindakan nyata, mulai dari pendidikan, kesehatan, hingga pemberdayaan ekonomi masyarakat,” ujarnya.
Setelah mendengarkan pidato kenegaraan Presiden RI, diharapkan seluruh peserta dapat mengambil inspirasi dan pembelajaran untuk ikut berkontribusi membangun Kota Parepare yang lebih maju, inklusif, dan sejahtera. Kegiatan ini sekaligus menjadi ajang edukatif yang menguatkan rasa kebangsaan dan tanggung jawab kolektif bagi setiap warga.(*AD)

















