Beranda ADVERTORIAL Wali Kota Parepare Apresiasi Sinergi Eksekutif–Legislatif pada Penandatanganan Nota Kesepakatan Perubahan APBD...

Wali Kota Parepare Apresiasi Sinergi Eksekutif–Legislatif pada Penandatanganan Nota Kesepakatan Perubahan APBD 2025

PAREPARE, SUARA AJATAPPARENG – Wali Kota Parepare, Tasming Hamid, menyampaikan apresiasi tinggi kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD Kota Parepare atas terjaganya sinergi antara pemerintah daerah dan legislatif dalam proses penyusunan Kebijakan Umum Perubahan APBD serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Perubahan Tahun Anggaran 2025.

Pernyataan tersebut ia sampaikan saat memberikan sambutan pada Rapat Paripurna Penandatanganan Nota Kesepakatan KUA–PPAS Perubahan 2025 yang digelar di Gedung DPRD Parepare dan dipimpin oleh Ketua DPRD Parepare, Ir. Kaharuddin Kadir. Paripurna juga dihadiri sejumlah pejabat lingkup Pemkot Parepare, antara lain Penjabat Sekda, para staf ahli, asisten, serta para kepala perangkat daerah.

Sinergi Demi Kepentingan Masyarakat

Dalam sambutannya, Tasming menegaskan bahwa capaian tahapan akhir pembahasan KUA–PPAS Perubahan 2025 merupakan bukti kuatnya kerja sama eksekutif dan legislatif.

“Kami menyampaikan apresiasi dan terima kasih setinggi-tingginya kepada Dewan yang terhormat. Hari ini kita telah sampai pada tahapan akhir pembahasan Rancangan KUA–PPAS tahun anggaran 2025 setelah melalui berbagai proses pembahasan,” ujar Tasming.

Ia menilai kesepakatan tersebut menggambarkan pentingnya penyelarasan persepsi terkait prioritas pembangunan daerah, terutama demi kepentingan masyarakat Parepare. Tasming berharap hasil kesepakatan ini menjadi persembahan terbaik bagi warga.

Catatan dan Rekomendasi DPRD Jadi Bahan Perbaikan

Tasming turut menegaskan bahwa seluruh catatan, koreksi, rekomendasi, kritik, dan saran dari Badan Anggaran DPRD akan menjadi bahan penting dalam penyusunan Rancangan Perubahan APBD 2025.

Berlandaskan ketentuan UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah dan PP Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, Pemkot Parepare selanjutnya akan menyusun Rencana Kerja dan Perubahan Anggaran (RKPA) di masing-masing perangkat daerah sesuai pagu yang telah disepakati, sebelum penyusunan Rancangan Perda tentang Perubahan APBD.

Gambaran Perubahan APBD 2025

Dalam paripurna tersebut, Tasming memaparkan sejumlah poin perubahan APBD 2025, antara lain:

  • Pendapatan Daerah

Direncanakan menjadi Rp960,59 miliar, turun sekitar Rp7 miliar (0,72%) dari anggaran pokok.

  • Belanja Daerah

Menjadi Rp982,79 miliar, berkurang Rp6,22 miliar (0,63%).

  • Penerimaan Pembiayaan

Meningkat menjadi Rp25,46 miliar, atau bertambah Rp775,27 juta (3,14%).

  • Pengeluaran Pembiayaan

Tetap pada angka Rp3,26 miliar.

Instruksi untuk Percepatan Pelaksanaan Program

Di akhir sambutannya, Tasming mengingatkan seluruh kepala perangkat daerah untuk segera menindaklanjuti kesepakatan KUA–PPAS Perubahan tersebut.

“Pelaksanaan pemerintahan dan pembangunan tidak akan berjalan optimal tanpa dukungan semua pihak, termasuk para anggota Dewan yang terhormat serta masyarakat Parepare,” tegasnya. Dengan disepakatinya KUA–PPAS Perubahan APBD 2025, Pemkot Parepare berharap proses pembangunan dan pelayanan publik dapat berjalan lebih fokus, akuntabel, dan tepat sasaran.(*AD).

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini