Beranda ADVERTORIAL Dewan Kehormatan PWI Jadi Benteng Moral: Atal Sembiring Depari Tegaskan Integritas dan...

Dewan Kehormatan PWI Jadi Benteng Moral: Atal Sembiring Depari Tegaskan Integritas dan Etika

Kenangan bersama, Jamaluddin, Anju Mandji, Atal S Depari dan Abdul Razak Arsyad.

JAKARTA, SUARA AJATAPPARENG — Kongres Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat di Cikarang, Bekasi, Sabtu (30/8/2025), menghasilkan kepemimpinan baru bagi Dewan Kehormatan (DK) PWI periode 2025–2030. Atal Sembiring Depari, mantan Ketua Umum PWI Pusat 2018–2023, terpilih sebagai Ketua DK dengan tekad menjadikan lembaga ini sebagai benteng moral dan rumah etik bagi insan pers Indonesia.

Dalam pidatonya, Atal menegaskan bahwa Dewan Kehormatan tidak boleh diarahkan menjadi alat politik, melainkan harus berdiri tegak sebagai penegak kode etik jurnalistik dan kode etik organisasi. “Visi saya adalah memastikan PWI tetap menjunjung tinggi integritas dan martabat profesi. DK harus menjadi pelindung dan pengawal etika, bukan kepentingan politik,” tegasnya.

Atal juga menekankan pentingnya transparansi, akuntabilitas, serta penguatan wibawa PWI sebagai organisasi profesi yang berlandaskan integritas. Ia menilai, wartawan dan organisasi tanpa kehormatan akan rapuh serta kehilangan kepercayaan publik.

Lebih jauh, ia menyoroti perlunya perlindungan terhadap wartawan dari kriminalisasi selama menjalankan tugas jurnalistik sesuai koridor hukum dan etika. “DK harus hadir sebagai penengah ketika muncul konflik internal organisasi, sekaligus membela wartawan yang bekerja sesuai profesi,” ujarnya.

Edukasi bagi Profesi Wartawan

Pesan Atal memiliki dimensi edukatif penting: wartawan tidak hanya dituntut bekerja cepat dan kritis, tetapi juga berpegang pada etika. Dalam konteks era digital yang penuh disinformasi, komitmen terhadap kode etik jurnalistik menjadi pilar utama menjaga kepercayaan publik terhadap pers.

Harapan Konstruktif

Kepemimpinan Atal diharapkan memperkuat posisi Dewan Kehormatan PWI sebagai lembaga penyeimbang, tempat mencari solusi bila terjadi gesekan internal, sekaligus menjadi garda depan dalam menjaga marwah profesi. Langkah ini penting agar pers Indonesia tetap berfungsi sebagai pilar demokrasi yang independen, kredibel, dan berpihak pada kebenaran.

Dengan visi integritas dan muruah organisasi yang ditegaskan, DK PWI periode 2025–2030 berpotensi menjadi teladan etis dan moral, bukan hanya bagi wartawan, tetapi juga bagi kehidupan berbangsa yang lebih sehat dalam berdemokrasi.

(AD/Suara Ajatappareng)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini