Beranda ADVERTORIAL Komisi A DPRD Sulsel Kunker ke Parepare, Bahas Sinkronisasi Pembangunan dan Isu...

Komisi A DPRD Sulsel Kunker ke Parepare, Bahas Sinkronisasi Pembangunan dan Isu Strategis Keuangan Daerah

PAREPARE, SUARA AJATAPPARENG — Komisi A DPRD Provinsi Sulawesi Selatan melakukan kunjungan kerja (kunker) ke DPRD Kota Parepare untuk membahas sejumlah isu strategis terkait arah pembangunan dan pengelolaan keuangan daerah. Pertemuan digelar di ruang Badan Anggaran (Banggar) DPRD Parepare, Senin, 15 September 2025.

Rombongan Komisi A diterima langsung oleh Ketua DPRD Parepare Kaharuddin Kadir, didampingi Wakil Ketua DPRD Yusuf Lapanna, serta anggota Banggar Achmad Aryadi, Sappe, dan Kamaluddin Kadir.

Bahas RPJMD, APBD, hingga Sinkronisasi Kebijakan

Dalam dialog tersebut, Komisi A DPRD Sulsel menggali informasi terkait perencanaan pembangunan Kota Parepare, kondisi dan struktur APBD, serta penguatan sinkronisasi antara RPJMD Kota Parepare dengan kebijakan provinsi dan nasional.

Ketua DPRD Parepare, Kaharuddin Kadir, menegaskan bahwa arah pembangunan Parepare saat ini berada pada jalur yang sesuai dengan kebijakan di tingkat provinsi dan pusat.

“Ada keselarasan RPJMD Parepare dengan provinsi dan nasional. Namun, sinergi ini tetap harus diperkuat agar program-program tidak berjalan sendiri-sendiri,” ujar Kaharuddin.

APBD Perubahan dan Isu Transfer Dana

Terkait pembahasan APBD Perubahan 2025, Kaharuddin menjelaskan bahwa TAPD bersama Banggar DPRD masih melakukan pencermatan mendalam pada setiap SKPD untuk memastikan efektivitas penggunaan anggaran.

Ia juga menyinggung ketergantungan daerah pada Dana Bagi Hasil (DBH) yang pembayarannya kerap mengalami keterlambatan.

“Kita bisa maklumi keterlambatan DBH, terutama di tengah kebijakan efisiensi anggaran. Namun kita tetap bersyukur dengan adanya opsen pajak yang sudah berjalan,” tambahnya.

Sorotan Terhadap Tekanan Fiskal dan DBH yang Belum Tuntas

Anggota Banggar yang juga Ketua Komisi I DPRD Parepare, Kamaluddin Kadir, menekankan bahwa tekanan fiskal daerah semakin berat setelah adanya pemotongan Transfer ke Daerah (TKD) sebesar Rp200 miliar.

Ia menyebutkan bahwa DBH tahun 2024 masih menyisakan empat bulan yang belum dibayarkan. Selain itu, dana bagi hasil dari BPJS Kesehatan juga belum sepenuhnya terealisasi.

“Dana bagi hasil BPJS masih menyisakan 20 persen untuk 2024 dan 15 persen untuk 2025. Kami berharap Komisi A DPRD Sulsel dapat memberi perhatian serius terhadap persoalan ini,” ujarnya.

Perlu Dorongan Bersama untuk Pembangunan Berkelanjutan

Baik DPRD Parepare maupun Komisi A DPRD Sulsel sepakat bahwa keterlambatan penyaluran DBH tidak boleh terus berulang karena berpotensi menghambat pembangunan daerah.

Kamaluddin menegaskan pentingnya optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD), namun ia menekankan bahwa DBH tetap menjadi penopang utama dalam merealisasikan program prioritas.

“Optimalisasi PAD terus kami dorong, tetapi DBH tetap sangat dibutuhkan agar program pembangunan berjalan tepat waktu,” pungkasnya. Kunker ini diharapkan menjadi pintu bagi koordinasi yang lebih kuat antara pemerintah kota, provinsi, dan pusat, sehingga pembangunan daerah dapat berjalan lebih terarah, efektif, dan berkelanjutan.(*AD).

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini