PAREPARE, SUARA AJATAPPARENG — Suasana politik di Kota Parepare menunjukkan arah yang semakin kondusif. Pertemuan tertutup antara Ketua dan Anggota DPRD Parepare bersama Wali Kota serta Wakil Wali Kota Parepare di Ruang Badan Musyawarah DPRD berakhir dengan kesepakatan penting: rencana penggunaan hak interpelasi resmi tidak dilanjutkan.
Kesepakatan tersebut lahir setelah dialog terbuka dan konstruktif antara legislatif dan eksekutif, yang menghasilkan komitmen bersama untuk memperkuat sinergi dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah.
Ketua DPRD Parepare, dalam sambutannya saat membuka Rapat Paripurna Penyerahan KUA-PPAS 2025, mengonfirmasi hasil pertemuan tersebut.
“Rencana hak interpelasi DPRD Parepare kami, setelah berkoordinasi dengan Wali Kota dan Wakil Wali Kota tadi, telah selesai. Wali Kota menyatakan kesiapan untuk memperbaiki dan membenahi enam tuntutan yang sebelumnya menjadi perhatian DPRD Parepare,” ungkap Ketua DPRD.
Langkah ini dinilai sebagai bentuk kedewasaan politik dan komitmen bersama untuk menempatkan kepentingan masyarakat Parepare di atas segalanya. DPRD menegaskan bahwa fungsi pengawasan akan tetap berjalan secara konstruktif dan bersinergi dengan pemerintah daerah.
Sementara itu, pihak eksekutif menyambut baik keputusan tersebut. Wali Kota Parepare menyampaikan apresiasinya atas komunikasi yang terjalin dengan baik dan menegaskan komitmen untuk menindaklanjuti poin-poin perbaikan yang disepakati bersama.
“Kami siap menindaklanjuti enam poin yang menjadi catatan DPRD. Ini momentum untuk memperkuat kerja sama demi Parepare yang lebih maju dan masyarakat yang lebih sejahtera,” tutur Wali Kota.
Pertemuan yang berlangsung tertutup namun penuh semangat kebersamaan ini diharapkan menjadi awal baru dalam hubungan harmonis antara DPRD dan Pemerintah Kota Parepare. Kedua pihak sepakat untuk terus membangun komunikasi yang sehat, transparan, dan berorientasi pada kemajuan daerah.
Dengan berakhirnya rencana interpelasi ini, DPRD dan Pemerintah Kota Parepare kini berfokus pada penyusunan dan pembahasan KUA-PPAS 2025, yang menjadi dasar penyusunan APBD 2025—sebagai wujud nyata dari kolaborasi untuk pembangunan berkelanjutan di Kota Parepare.(*AD)

















