Beranda AJATAPPARENG Penyerahan KUA-PPAS 2026 Dinilai Terlambat, Legislator Soroti Potensi Maladministrasi

Penyerahan KUA-PPAS 2026 Dinilai Terlambat, Legislator Soroti Potensi Maladministrasi

PAREPARE, SUARA AJATAPPARENG – Penyerahan dokumen Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) tahun 2026 oleh Pemerintah Kota Parepare kepada DPRD dinilai terlalu mepet dengan tenggat waktu pembahasan. Kondisi ini memunculkan sorotan tajam dari sejumlah legislator yang menilai keterlambatan tersebut berpotensi menjadi bentuk maladministrasi.

Anggota DPRD Kota Parepare dari Partai Gelora, Ashari Abdullah, menilai penyerahan KUA-PPAS yang dilakukan hari ini tidak mencerminkan tata kelola pemerintahan yang ideal. Menurutnya, waktu pembahasan yang tersisa kurang dari sebulan menjelang penetapan RAPBD 2026 membuat proses legislasi menjadi terkesan terburu-buru.

“Kalau penyerahan baru dilakukan sekarang, sementara masa pembahasan sangat sempit, tentu ini bisa dianggap sebagai bentuk kelalaian administrasi. Padahal, pembahasan KUA-PPAS seharusnya memberi ruang cukup bagi legislatif untuk melakukan pendalaman,” ujar Ashari Abdullah.

Senada dengan hal itu, Wakil Ketua DPRD Kota Parepare, Yusuf Lapanna, juga menyayangkan keterlambatan tersebut. Ia menegaskan bahwa penyampaian dokumen KUA-PPAS seharusnya dilakukan jauh hari agar proses pembahasan berjalan efektif dan transparan.

“Kami berharap ke depan Pemkot lebih disiplin terhadap jadwal penyusunan anggaran. Keterlambatan seperti ini bisa berdampak pada kualitas RAPBD yang akan disahkan,” tutur Yusuf Lapanna.(*AD)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini