Beranda ADVERTORIAL Pengadilan Negeri Parepare Gelar Sosialisasi e-Court dan Monev Surat Tercatat: Wujud Nyata...

Pengadilan Negeri Parepare Gelar Sosialisasi e-Court dan Monev Surat Tercatat: Wujud Nyata Sinergi Menuju Peradilan Modern

PAREPARE, SUARA AJATAPPARENG — Pengadilan Negeri (PN) Parepare terus menunjukkan komitmennya dalam mewujudkan pelayanan peradilan yang modern, transparan, dan berbasis teknologi. Bertempat di aula Pengadilan Negeri Parepare, digelar kegiatan Sosialisasi e-Court dan Monitoring Evaluasi (Monev) Surat Tercatat, dengan mengusung tema “Sinergi Mewujudkan Peradilan Modern.” Kamis, 13 November 2025.

Kegiatan ini dihadiri langsung oleh Ketua Pengadilan Negeri Parepare, Andi Musafir, S.H., M.H., didampingi Wakil Ketua PN Parepare, Ruth Damayanti Siregar, S.H., M.H., serta Panitera PN Parepare, Afandi, S.H., M.H.. Turut hadir para advokat, perwakilan PT Pos Indonesia, serta unsur kelurahan se-Kota Parepare.

Dalam sambutannya, Ketua Pengadilan Negeri Parepare menyampaikan bahwa sejak awal menjabat, dirinya berkomitmen untuk memberikan pelayanan terbaik demi kenyamanan para pencari keadilan.

“Kami terus berupaya menghadirkan pelayanan yang cepat, efisien, dan mudah diakses oleh masyarakat. Melalui penerapan e-Court, kami ingin memastikan proses peradilan menjadi lebih transparan, efektif, dan berintegritas tinggi,” ujar Andi Musafir.

Melalui sosialisasi ini, para peserta diberikan pemahaman mengenai penggunaan aplikasi e-Court sebagai sistem administrasi perkara secara elektronik yang meliputi pendaftaran perkara, pembayaran biaya perkara, pemanggilan pihak, hingga pengiriman dokumen secara digital. Selain itu, kegiatan Monev Surat Tercatat bertujuan untuk memastikan keakuratan dan efisiensi proses penyampaian dokumen resmi pengadilan melalui kerja sama dengan PT Pos Indonesia.

Wakil Ketua PN Parepare, Ruth Damayanti Siregar, S.H., M.H., menegaskan bahwa kegiatan sosialisasi ini memiliki peran penting dalam mendukung kelancaran proses persidangan.

“Sosialisasi seperti ini sangat penting demi kelancaran persidangan. Dengan semakin cepatnya panggilan sampai kepada pihak yang dituju, maka proses persidangan dapat berjalan lebih efisien dan waktu penyelesaian perkara menjadi semakin singkat,” ujar beliau.

“Peradilan modern tidak hanya soal teknologi, tetapi juga soal kecepatan dan ketepatan layanan bagi masyarakat pencari keadilan,” tambahnya.

Kegiatan ini juga menjadi wadah sinergi antara lembaga peradilan, advokat, dan instansi pendukung lainnya dalam mewujudkan pelayanan publik yang prima. Dengan terlaksananya kegiatan ini, diharapkan seluruh peserta dapat menjadi mitra strategis Pengadilan Negeri Parepare dalam mensosialisasikan manfaat layanan e-Court serta memperkuat koordinasi dalam pelaksanaan surat tercatat.

Kegiatan diakhiri dengan sesi tanya jawab interaktif dan foto bersama seluruh peserta, menandai semangat “Sinergi Mewujudkan Peradilan Modern” sebagai wujud nyata transformasi layanan peradilan di Kota Parepare.(*AD).

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini