Beranda ADVERTORIAL KPK Gelar Rakor Pencegahan Korupsi di Parepare, DPRD Soroti Regulasi dan Tata...

KPK Gelar Rakor Pencegahan Korupsi di Parepare, DPRD Soroti Regulasi dan Tata Kelola Anggaran

PAREPARE, SUARA AJATAPPARENG — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Parepare menerima kunjungan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam Rapat Koordinasi (Rakor) Pencegahan Korupsi pada Pelaksanaan Tugas dan Fungsi DPRD, Selasa (2/12/25) di Ruang Paripurna DPRD Parepare.

Rakor ini dihadiri unsur pimpinan dan anggota DPRD, Sekretaris DPRD, Inspektorat, kepala OPD, serta jajaran ASN. Tim KPK dipimpin oleh Tri Budi, yang memaparkan berbagai aspek pencegahan korupsi dan peningkatan tata kelola pemerintahan daerah.

Ketua DPRD: “Kehadiran KPK Adalah Kehormatan dan Penguatan Tata Kelola”

Ketua DPRD Parepare, Kaharuddin Kadir, menyampaikan apresiasi atas kunjungan KPK yang disebutnya sebagai mitra penting dalam upaya membangun pemerintahan yang bersih.

Kaharuddin menanggapi isu-isu yang berkembang di publik, termasuk polemik penganggaran bantuan seragam sekolah SMA. Ia menegaskan bahwa bukan persoalan penolakan, melainkan perlunya dasar regulasi yang jelas berupa Peraturan Wali Kota (Perwali) sebelum anggaran dapat disetujui.

“Kami harus berhati-hati. Tanpa Perwali, DPRD tidak dapat menyetujui. Itu juga saran aparat penegak hukum. Kalau ada masalah, DPRD yang akan terseret,” tegasnya.

Kaharuddin juga menyoroti usulan program kursus Bahasa Jepang yang dianggap tidak rasional karena tidak sesuai nomenklatur dan perhitungan kebutuhan.

Selain itu, ia menyampaikan kekecewaan atas sikap Sekretaris Daerah yang meninggalkan rapat resmi DPRD sebelum pembahasan selesai.

“Ini akrobat politik. Kami sedang mempertimbangkan langkah kelembagaan,” ungkapnya.

KPK: “Parlemen Tempat Bicara, Bukan Tempat Diam”

Menanggapi dinamika yang disampaikan DPRD, Tri Budi menyampaikan apresiasi atas keterbukaan para legislator.

“Tidak apa-apa Pak Ketua all out. Parlemen memang rumahnya diskusi. Kalau diam saja, itu bukan parlemen,” kata Tri Budi.

Ia mengutip sejarah parlemen Indonesia yang penuh perdebatan sengit tetapi tetap menjaga hubungan baik, sembari mengingatkan bahwa politik modern kerap terlalu sensitif.

“Sekarang banyak politisi baperan. Padahal tujuan parlemen hanya satu: kepentingan masyarakat.”

Parepare Belum Menyelesaikan APBD Tepat Waktu

Dalam pemaparannya, Tri Budi mengungkap bahwa dari seluruh daerah di Sulawesi Selatan, Parepare dan Palopo menjadi dua daerah yang belum menuntaskan persetujuan APBD hingga batas waktu 30 November.

Keterlambatan ini berdampak pada indikator dalam MCSP (Monitoring, Controlling, Surveillance for Prevention), sistem deteksi potensi korupsi yang digunakan KPK.

“Karena keterlambatan APBD, indikator Parepare pada area perencanaan dan penganggaran saat ini berstatus merah.”

Ia mendorong DPRD dan pemerintah kota aktif mengakses platform jaga.id untuk memonitor status tata kelola.

Nilai MCP Parepare Tinggi, Namun SPI Masih Rentan

KPK memaparkan data kinerja tata kelola pemerintahan Parepare tahun 2024:
​MCP: 87,18 (Hijau – Terjaga).
​SPI: 72,44 (Merah – Rentan)

Menurut Tri Budi, capaian MCP Parepare tergolong baik, namun hasil SPI menunjukkan masih adanya area yang perlu diperkuat.

“Ini bukan buruk, tetapi menjadi catatan penting agar tata kelola semakin matang.”

Implementasi Astacita Presiden Prabowo

Tri Budi menegaskan bahwa penguatan pencegahan korupsi merupakan implementasi dari Astacita Presiden Prabowo Subianto, khususnya agenda reformasi hukum, birokrasi, dan pemberantasan korupsi.

Ia mengingatkan bahwa UU KPK 19/2019 menempatkan pencegahan sebagai prioritas utama, sementara penindakan tetap berjalan sebagai instrumen terakhir.

Sinergi DPRD dan Pemerintah Jadi Kunci Perbaikan

Di akhir rakor, KPK menegaskan pentingnya komunikasi dan kolaborasi antara DPRD dan Pemerintah Kota agar setiap persoalan dapat diselesaikan secara dewasa dan berorientasi pada kepentingan publik.

“Tidak ada masalah yang tidak bisa diselesaikan. DPRD dan wali kota pasti menginginkan yang terbaik untuk masyarakat Parepare.”

Rakor KPK Jadi Momentum Penguatan Tata Kelola

Rakor ini menjadi momentum penting bagi Parepare untuk memperkuat integritas, transparansi, dan akuntabilitas pemerintahan daerah melalui kolaborasi erat antara DPRD, Pemerintah Kota, dan KPK.(*AD).

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini