Oleh: Abdul Razak Arsyad, S.H., M.H. (Ketua SMSI Kota Parepare)
PAREPARE, SUARA AJATAPPARENG —Peringatan Hari Pers Nasional (HPN) 2026 harus dimaknai sebagai momentum reflektif bagi insan pers, khususnya media lokal di kawasan Ajatappareng, untuk kembali menata arah dan masa depan pengelolaan perusahaan pers yang profesional dan berintegritas.
Penegasan Dewan Pers terkait pentingnya pendataan perusahaan pers merupakan pengingat bahwa pers yang kuat lahir dari perusahaan media yang sehat, tertata, dan bertanggung jawab. Pendataan bukan sekadar pemenuhan administrasi, melainkan proses edukatif untuk mencerdaskan manajemen media agar mampu menjalankan fungsi pers secara utuh.
Di Ajatappareng, media lokal memiliki peran strategis dalam menjaga arus informasi, membangun literasi publik, serta mengawal pembangunan daerah. Karena itu, media harus jelas secara kelembagaan, memiliki struktur manajemen yang baik, serta menjamin kesejahteraan insan pers di dalamnya.
Media yang sejahtera akan melahirkan jurnalisme yang bermutu. Wartawan yang bekerja dalam sistem perusahaan yang profesional akan lebih leluasa menjunjung tinggi etika, independensi, dan akurasi pemberitaan. Inilah prasyarat utama kemajuan dunia jurnalistik.
HPN 2026 menjadi semangat baru bagi media Ajatappareng untuk berbenah. Pendataan perusahaan pers harus dipandang sebagai peluang memperkuat kredibilitas, bukan sebagai hambatan. Dengan perusahaan pers yang tertata, kita dapat memastikan pers tetap menjadi pilar demokrasi yang mencerdaskan, kritis, dan berpihak pada kepentingan publik.
Refleksi ini penting agar pers lokal tidak hanya tumbuh secara kuantitas, tetapi juga matang secara kualitas dan profesionalisme.

















