Beranda ADVERTORIAL Aktivis Soroti Ketiadaan IPAL pada Dapur MBG di Sidrap, Desak Pemerintah Lakukan...

Aktivis Soroti Ketiadaan IPAL pada Dapur MBG di Sidrap, Desak Pemerintah Lakukan Penertiban

PAREPARE, SUARA AJATAPPARENG — Aktivis yang tergabung dalam Barisan Rakyat Demokrasi mendorong Pemerintah Kabupaten Sidrap untuk segera mengambil langkah tegas terhadap operasional dapur program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang belum dilengkapi Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL). Desakan ini disampaikan sebagai bentuk perhatian terhadap aspek kesehatan masyarakat dan kelestarian lingkungan. Selasa, 24 Maret 2026.

Dorongan tersebut juga mencakup perlunya koordinasi intensif antara pemerintah daerah dan koordinator wilayah SPPG guna memastikan seluruh dapur MBG memenuhi standar operasional yang telah ditetapkan. Pasalnya, sejumlah dapur dilaporkan masih beroperasi tanpa sistem pengolahan limbah yang memadai, sehingga berpotensi menimbulkan pencemaran lingkungan di sekitarnya.

Salah satu aktivis Barisan Rakyat Demokrasi, Muhammad Irfan Djhuanda, menegaskan bahwa keberadaan IPAL bukan sekadar pelengkap, melainkan indikator utama kepatuhan terhadap standar higienitas dan regulasi lingkungan. Ia merujuk pada Peraturan Menteri Kesehatan RI Nomor 1096/MENKES/PER/VI/2011 tentang Higiene Sanitasi Dapur, yang secara tegas mengatur kewajiban pengelolaan limbah pada setiap aktivitas dapur produksi makanan.

“IPAL merupakan bagian integral dari sistem sanitasi dapur. Tanpa itu, risiko pencemaran dan gangguan kesehatan masyarakat menjadi sangat tinggi,” ujarnya.

Lebih lanjut, ia menekankan pentingnya langkah preventif dari pemerintah daerah. Menurutnya, dapur MBG yang belum memiliki IPAL sebaiknya dihentikan sementara operasionalnya hingga memenuhi standar yang dipersyaratkan.

“Penertiban ini bukan untuk menghambat program, tetapi justru untuk memastikan keberlanjutan dan kualitasnya tetap terjaga,” tambahnya.

Di sisi lain, para aktivis juga mendorong pemerintah untuk melakukan verifikasi lapangan secara menyeluruh terhadap seluruh dapur MBG yang beroperasi. Langkah ini dinilai penting untuk memetakan tingkat kepatuhan sekaligus menjadi dasar dalam pengambilan kebijakan yang proporsional dan berbasis data.

Program MBG sendiri merupakan inisiatif strategis dalam meningkatkan asupan gizi masyarakat, khususnya bagi kelompok rentan. Namun demikian, implementasinya diharapkan tetap berjalan seiring dengan prinsip-prinsip kesehatan, keselamatan pangan, dan perlindungan lingkungan.

Dengan adanya perhatian dari berbagai pihak, diharapkan pemerintah daerah dapat segera mengambil langkah terukur dan solutif, sehingga program MBG tidak hanya bermanfaat dari sisi pemenuhan gizi, tetapi juga selaras dengan standar sanitasi dan keberlanjutan lingkungan.(*AD).

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini