Beranda ADVERTORIAL ICMI Itu Inklusif: Membumi untuk Umat

ICMI Itu Inklusif: Membumi untuk Umat

Oleh : Dr. Ibrahim Fattah, S.H.,M.H.

PAREPARE, SUARA AJATAPPARENG – ICMI lahir bukan untuk menjadi organisasi eksklusif yang hanya merangkul para sarjana. Pemahaman seperti itu justru jauh dari makna hakiki “cendekia”. ICMI tidak boleh menjelma menjadi menara gading.

Menara gading memang tinggi dan megah, memberi pandangan luas dari atas. Namun, apa artinya keluasan itu jika masyarakat di bawah tidak pernah merasakan manfaatnya? Apa gunanya tumpukan jurnal, diskusi ilmiah, dan seminar internasional, jika petani, nelayan, pedagang pasar, dan buruh tidak pernah tersentuh oleh kehadiran ICMI?

ICMI lahir bukan sebagai ruang eksklusif kaum akademisi, melainkan sebagai wadah berkumpulnya cendekiawan Muslim—yaitu mereka yang memiliki kepedulian sosial dan komitmen terhadap kemaslahatan umat. Jadi, esensi “cendekia” bukan semata gelar akademik, tetapi kesadaran, kepekaan, dan keberpihakan.

Secara historis, ICMI didirikan pada tahun 1990 oleh B.J. Habibie dengan semangat izzul Islam wal muslimin. Tujuannya jelas: mengangkat harkat umat Islam yang saat itu tertinggal dalam bidang pendidikan, ekonomi, dan politik. ICMI adalah rumah gerakan, bukan sekadar ruang seminar. Jika hari ini ICMI lebih sibuk berdiskusi di hotel berbintang, namun abai terhadap UMKM yang tergerus pinjaman online, terhadap anak-anak putus sekolah, maka itu adalah bentuk pengkhianatan terhadap cita-cita pendiriannya.

Syarat menjadi cendekiawan bukanlah ijazah sarjana. Kata “cendekia” sendiri bermakna tajam pikiran, luas wawasan, dan jernih nurani. Rasulullah SAW, yang tidak membaca dan menulis, justru menjadi cendekiawan terbesar sepanjang sejarah—mampu mengubah peradaban dunia.

Hari ini, banyak tokoh umat yang mungkin tidak bergelar S1, tetapi pemikiran dan kontribusinya melampaui banyak sarjana. Ada ustaz kampung yang berhasil membangun koperasi syariah bagi ratusan jamaah. Ada kepala desa yang tidak tamat SMA namun mampu menurunkan angka stunting hingga nol. Mereka adalah cendekiawan dalam arti sejati: berpikir dan bertindak untuk kemaslahatan.

Oleh karena itu, pengurus ICMI tidak seharusnya disyaratkan harus bergelar sarjana. Pembatasan seperti itu justru akan membuat ICMI menjadi elitis dan terpisah dari akar rumput. ICMI harus inklusif—terbuka bagi pedagang, petani, nelayan, buruh, siapa pun yang memiliki gagasan, karya nyata, dan kemauan untuk berkhidmat kepada umat. Gelar akademik memang penting, tetapi keberpihakan dan kebermanfaatan jauh lebih utama.

Hari ini, tantangan umat begitu nyata. Indeks literasi Al-Qur’an masih rendah. Kemiskinan ekstrem masih menghantui banyak komunitas Muslim. Generasi muda terpapar judi online dan narkoba. Ini bukan waktunya ICMI larut dalam perdebatan teoritis di ruang tertutup. Ini saatnya turun langsung melihat dan menyelesaikan persoalan umat.

ICMI harus menjadi problem solver. Menginisiasi pelatihan digital marketing bagi ibu-ibu majelis taklim. Mendampingi petani agar tidak dipermainkan tengkulak. Mengadvokasi korban pinjaman online. Membuka posko bantuan hukum gratis bagi masyarakat kecil, termasuk marbot masjid yang tanahnya terancam dirampas.

Menara gading memang indah dipandang, tetapi dingin untuk dihuni. Jangan sampai ICMI hanya dikenang sebagai organisasi yang pandai melahirkan rekomendasi, tetapi lemah dalam eksekusi. Jangan sampai kita disebut “cendekiawan”, tetapi umat justru merasa asing dan tidak mengenal kita.

Sudah saatnya sekat-sekat itu dirobohkan. Kepengurusan harus dibuka bagi seluruh elemen umat. Ukuran utama bukan pada banyaknya gelar, tetapi pada besarnya pengabdian.

Pada akhirnya, pertanyaan yang paling penting bukanlah siapa yang paling pintar, tetapi:

apa yang telah ICMI perbuat untuk umat yang lapar, yang tertinggal, dan yang terzalimi?

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini