Beranda ADVERTORIAL DPRD Sidrap Sahkan Tiga Ranperda Usulan Pemda

DPRD Sidrap Sahkan Tiga Ranperda Usulan Pemda

SIDRAP, SUARA AJATAPPARENG — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sidenreng Rappang menggelar Rapat Paripurna tingkat II dengan agenda pengambilan keputusan dan penyampaian pendapat akhir bupati terhadap tiga Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) usulan Pemerintah Daerah, Jumat (11/7/2025).

Rapat berlangsung di Ruang Paripurna DPRD Sidrap, Jalan Jenderal Sudirman, dipimpin langsung Ketua DPRD Takjuddin Masse didampingi para wakil ketua, serta dihadiri anggota dewan. Dari pihak eksekutif, tampak hadir Wakil Bupati Sidrap Nurkanaah bersama jajaran asisten, staf ahli bupati, kepala OPD, pejabat eselon III, kepala bagian Setda, camat, lurah, dan kepala desa.

Hadir pula unsur Forkopimda, di antaranya Wakapolres Sidrap Kompol Zulkarnain, serta Kasubsi Pra Penuntutan pada Seksi Pidum Kejari Sidrap, Muhammad Algifari Nurhasan, yang mewakili Kepala Kejari Sidrap.

Adapun tiga Ranperda yang disahkan pada kesempatan tersebut meliputi:

1. Ranperda tentang Penyelenggaraan Ketertiban Umum, Ketenteraman Masyarakat, dan Perlindungan Masyarakat;

2. Ranperda tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Sidrap Tahun 2025–2029; dan

3. Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024.

Dalam sambutannya, Ketua DPRD Sidrap Takjuddin Masse menegaskan pengesahan Ranperda ini merupakan hasil pembahasan komprehensif antara legislatif dan eksekutif. Ia menyebut laporan Pansus I, Pansus II, serta Badan Anggaran DPRD yang memuat pendapat akhir fraksi, seluruhnya menyepakati penetapan ketiga Ranperda menjadi Perda secara aklamasi.

“Lewat Rapat Paripurna hari ini, kita menegaskan komitmen bersama dalam mendukung penyelenggaraan pemerintahan daerah yang responsif dan berpihak pada kebutuhan masyarakat,” ujarnya.

Sementara itu, Wakil Bupati Sidrap Nurkanaah dalam pendapat akhir Bupati menyampaikan apresiasi atas sinergi yang terjalin antara Pansus DPRD dengan OPD teknis, serta Badan Anggaran DPRD dengan Tim Anggaran Pemda. Menurutnya, dinamika selama pembahasan justru menjadi wujud komitmen bersama dalam melahirkan produk hukum daerah yang berkualitas.

“Semoga dinamika ini menjadi bahan evaluasi yang konstruktif sekaligus mempererat semangat kolaborasi ke depan, guna mewujudkan masyarakat Sidenreng Rappang yang semakin maju dan sejahtera,” tandas Nurkanaah. (ama)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini