Beranda DPRD Kamaluddin Kadir, Ketua Komisi II DPRD : Ranperda Kepemudaan Memberi Ruang...

Kamaluddin Kadir, Ketua Komisi II DPRD : Ranperda Kepemudaan Memberi Ruang Pemuda Untuk Berkontribusi

Legislatif Gerindra, DPRD Parepare, Kamaliddin Kadir ketua Komisi II DPRD Parepare.

PAREPARE, SUARA AJATAPPARENG.COM – Untuk membuka ruang agar para pemuda dapat berkontribusi dalam membangun daerahnya, maka setiap kegiatan kepemudaan harus dinaungi oleh pemerintah. Hal inilah yang mendorong digodoknya Ranperda tentang Pemudaan.

Komisi II DPRD kota Parepare sebagai penginisiatif Ranper tentang kepemudaan, melakukan konsultasi publik di Hotel Delima Sari ( 12/7/2020 ). Hal ini bertujuan agar mendapat masukan dari masyarakat

Ketua Komisi II DPRD Parepare Kamaluddin Kadir pada konsultasi publik tersebut mengatakan, pemuda harus ikut memberi andil dalam membangun daerahnya. Untuk itu, kegiatan kepemudaan ini harus dinaungi oleh pemerintah daerah.

“Ranperda yang kita godok ini, akan memberi ruang kepada pemuda agar ikut berkontribusi pembangunan daerahnya,” ungkap Kamaluddin.

Dikatakan juga, Ranperda Kepemudaan ini masih dalam konsultasi publik. Untuk itu, pemuda dan warga diharapkan memberi masukan untuk menyempurnakan ranperda ini

“Pemuda dan masyarakat diharapkan dapat memberi saran masukan untuk ranperda ini, agar perda yang kita godok ini menjadi sempurna,” ungkap Kamaluddin

Muhammad Naim salah seorang peserta konsultasi publik, meminta agar naskah akademik itu melibatkan gagasan dari pemuda Parepare, dan pihak KNPI Parepare sudah menyerahkan naskah akademik itu, ucapnya.( IS/AD )

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini