Beranda ADVERTORIAL DPRD Parepare Terima Rancangan Nota Kesepahaman Tentang Kebijakan Umum Pagu Indikatif Tahun...

DPRD Parepare Terima Rancangan Nota Kesepahaman Tentang Kebijakan Umum Pagu Indikatif Tahun Anggaran 2022 dari Pemkot

PAREPARE, SUARAJATAPPARENG.COM – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Parepare menerima rancangan nota kesepahaman tentang kebijakan Umum Pagu Indikatif Tahun Anggaran 2022 dari Pemerintah Kota Parepare.

Nota Kesepahaman tentang kebijakan umum pagu indikatif Tahun Anggaran 2022 itu diserahkan Wakil Wali Kota Parepare, H Pangerang Rahim kepada Ketua DPRD Parepare, Andi Nurhatina Tipu, di Ruang Rapat Paripurna DPRD, Rabu (6/1/2020).

“Dengan Ucapan Alhamdulillahirobbol alamin, saya terima rancangan ini,” kata Ketua DPRD Parepare Andi Nurhatina Tipu.

Pada kesempatan itu, H Pangerang Rahim mengatakan, penyusunan Pagu Indikatif Wilayah dimaksudkan untuk memberikan pedoman pelaksanaan Musrenbang Kelurahan dan Kecamatan yang berisi indikasi patokan maksimal anggaran dan program kegiatan prioritas dengan tujuan menjamin terealisasinya usulan program kegiatan prioritas pada proses Musrenbang ke dalam APBD Kota.

“Penyusunan dan penerapan Pagu Indikatif Wilayah Kelurahan dan Kecamatan dilakukan dengan asas transparansi, berkeadilan, partisipatif, responsif dan akuntabel. Hal ini dilakukan sebagai salah satu upaya untuk mewujudkan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah untuk pencapaian sasaran prioritas dan target kinerja pembangunan daerah yang serasi dan terintegrasi di dalam RPJMD Kota Parepare,” Jelas Pangerang.(AD1)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini