PAREPARE, SUARAJATAPPARENG.COM – Pemerintah Kota Parepare melalui Badan Keuangan Daerah (BKD) siap bayarkan Tunjangan Hari Raya (THR) 3.700 lebih ASN lingkup Pemkot Parepare senilai Rp17 miliar, unutk Lebaran Idul fitri 1442 H/2021 M.
H Jamaluddin Achmad Kepala BKD Parepare mengatakan, sesuai regulasi semua pejabat negara dan ASN berhak mendapat THR sesuai gaji pokok, tunjangan jabatan dan keluarga. “Untuk Pemkot Parepare kita siapkan anggaran Rp17 miliar untuk 3.700 lebih ASN,” ungkap Jamaluddin, Senin, 3 Mei 2021.
“Paling lambat Jumat 7 Mei, dananya langsung masuk rekening masing-masing ASN,” kata Jamaluddin.
Jamal mengemukakan, prosesnya saat ini Perwali yang mengatur tentang THR sudah ditanda tangani pimpinan dalam hal ini Wali Kota Parepare, Dr HM Taufan Pawe.
“Gaji 13 sebelum tahun pelajaran baru (diterima). Untuk jumlahnya hampir sama dengan THR,” tandas Jamaluddin.
Sementara terkait gaji ke-13 ASN, menurut Jamaluddin, akan terima pada Juni atau Juli 2021. (*Sry/AD).

















