Beranda AJATAPPARENG Pemkot dan Forkopimda Parepare, Sepakat Perketat Larangan Mudik di Wilayahnya

Pemkot dan Forkopimda Parepare, Sepakat Perketat Larangan Mudik di Wilayahnya

Pemkot Parepare bersama Forkopimda sikapi larangan mudik.

PAREPARE, SUARAJATAPPARENG.COM – Menindak lanjuti instruksi pemerintah pusat mengenai pelarangan Mudik, Pemerintah Kota Parepare bersama unsur forkopimda bersepakat untuk memperketat pengawasan pengendara yang melintas di wilayah Kota Parepare.

Walikota Parepare, menegaskan bahwa rentang waktu antara tanggal 6-17 Mei 2021, hanya warga Barru, Pinrang, Sidrap, dan Enrekang yang dapat melintas di Kota Parepare, dengan syarat menunjukkan KTP. Selain itu, Ibu hamil, warga yang ingin mengunjungi orang sakit, melayat dan perjalanan dinas juga dapat melintas tetapi harus menunjukkan surat keterangan kepada petugas yang berjaga di titik-titik perbatasan.

“Kami berharap agar masyarakat dapat memaklumi kebijakan ini, sebagai bentuk pencegahan penularan covid-19.” Harap Walikota Parepare 2 periode ini, yang diungkapkan pada akun medsos pribadinya. (*/AD).

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini