PAREPARE, SUARAJATAPPARENG.COM – Persoalan mini Market yang berdiri tanpa ijin, semakin terkuat adanya indikasi Gratifikasi.
Lembaga Investigasi Mendidik Pro Rakyat Nusantara (LIDIK PRO) Kota Parepare berharap pihak APH segera mengusut tuntas pendirian Mini market tanpa terlebih dahulu didasari ijin.
Ketua Invrstigasi LIDIK Pro Parepare, Sofyan. Menemukan keganjalan atas pendirian mini market tersebut.
“Saya dari awal ragu dengan masalah pendirian mini market ini, berani sekali mendirikan tokonya walau belum mengantongi ijin, baik itu IMB maupun Ijin usaha.” kata sofyan.
Menurut sofyan, setelah mengusut kasus pendirian mini market ini, bukan hanya Baumassepe (kembali nol) jadi sasaran pendirian.
“Indomart siap gelontorkan dana ratusan juta lagi untuk mencapai hasrat demi mendapatkan ijin.” ucapnya.
Sebagaimana data yang telah diperolehnya, bahwa ada keterlibatan oknum-oknum dalam menyukseskan ambisi usaha indomart ini.
Sebagaima dirilis oleh sebuah media online di parepare ini, kalau dibekengi oleh LSM memang ada benarnya, bahkan informasi terakhir yang ditemukan LIDIK Pro, kalau untuk meloloskan 5 titik ijin indomart ini juga telah melobi melaui Oknum, bahkan sudah sampai di tingkat Legeslatif untuk meloloskan ambisinya.
Adapun 5 titik rencana pendirian Indomart :
1. Indomart, Jln Baumassepe, kembali nol.
2. Indomart, Jln. Mattirotasi (Kampung Baru).
3. Indomart, LemoE.
4. Indomart, Soreang (dekat SPBU).
5. Indomart, Dekat UMPR.
Dengan jelasnya titik-titik ini. Perusahaan minimarket ini, telah menggelontorkan dana luar biasa, dan adanya indikasi Korupsi dan pungli.
Sofyan, meminta pihak APH untuk segera mengusut tuntas aliran dana yang telah menjadi lingkaran setan. Ada pihak mengatasmakan LSM, ini menodai kami sebagai penggiat NGO. (AD)

















