PAREPARE, SUARAJATAPPARENG – Pemerintah Kecamatan Soreang kembali memantau keberadaan sejumlah kafe miras yang meresahkan warga di Kelurahan Bukit Harapan, Kota Parepare, Senin (31/5/2021).
Pemantauan tersebut dilakukan untuk menindaklanjuti surat dari Pemerintah Kecamatan Soreang untuk tidak beroperasi menjajakan minuman keras.

Menurut Camat Soreang, sesuai dengan pernyataan yang dibekali oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Parepare. Jika ditemukan masih beraktivitas yang sama, maka bangunan kafenya bersedia untuk dibakar. (Ai).

















