Beranda Parepare Satgas Kecamatan Ujung Jaring 19 Pelanggar Prokes, Diganjar Baca Surah Pendek hingga...

Satgas Kecamatan Ujung Jaring 19 Pelanggar Prokes, Diganjar Baca Surah Pendek hingga Hafal Pancasila

PAREPARE, SUARAJATAPPARENG.COM – Tim pendisiplinan dan penegakan hukum protokol kesehatan Kecamatan Ujung kembali menggelar operasi yustisi, di Jalan Bau Massepe Kota Parepare, Sabtu (24/7/2021) malam kemarin.

Tim Satuan Tugas (Satgas) yang dikoordinir Kepala Seksi (Kasi) Penyidikan dan Penyelidikan Satpol PP Kota Parepare, Ariyadi, didampingi Camat Ujung, diikuti para lurah, Satpol PP, TNI-Polri, BPBD, Dishub, dan Damkar.

Saat ditemui, Camat Ujung, Ardiansyah Arifuddin mengatakan, pihaknya menjaring sebanyak 19 pelanggar protokol kesehatan saat menggelar operasi yustisi.

“Kami menemukan sebanyak 19 pelanggar protokol kesehatan, 11 orang dikenai denda administratif dan 8 orang kerja sosial selama 3 jam. Tak hanya itu, kami juga melayangkan teguran lisan kepada 2 pelaku usaha,” jelas mantan Lurah Lapadde ini saat ditemui di Taman Mattirotasi.

Sementara, Koordinator Lapangan (Korlap) Tim Satgas Kecamatan Ujung, Ariyadi mengatakan, ia berpesan kepada personel yang terlibat di Kecamatan Ujung untuk mengedepankan sisi humanis saat melakukan penindakan kepada warga maupun pelaku usaha yang melanggar Perwali maupun surat edaran.

“Jadi kami Tim Kecamatan Ujung melakukan penindakan dengan tegas, tapi tetap mengedepankan sisi humanis kepada warga maupun bagi para pelaku usaha,” ujar Kasi Penyidikan dan Penyelidikan Satpol PP Parepare ini.

Tim Satgas Kecamatan Ujung Pasangi Masker bagi Pelanggar Prokes Sebelum Dihukum Baca Surat Pendek
Pelanggar Prokes Diganjar Sanksi Push up oleh Tim Satgas Kecamatan Ujung

Sekedar diketahui, dari sejumlah pelanggar ditemukan tak hanya dijatuhi sanksi administratif maupun kerja sosial. Juga diganjar sanksi berupa push up, menghapal surah pendek, hingga menghapal Pancasila. (Andi Ukki)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini