Beranda ADVERTORIAL RSUD Andi Makkasau Dijaga Ketat Petugas Gabungan, Ini kata Kasatpol PP Parepare

RSUD Andi Makkasau Dijaga Ketat Petugas Gabungan, Ini kata Kasatpol PP Parepare

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja, H. Anzar Makkarai.

PAREPARE, SUARAJATAPPARENG.COM – Petugas gabungan terdiri dari TNI-Polri, Satpol PP, dan BPBD Kota Parepare mulai disiagakan di RSUD Andi Makkasau Parepare.

Upaya ini dilakukan sebagi salah satu langkah antisipasi upaya paksa pengambilan jenazah pasien dirawat di rumah sakit yang berada di Jalan Nurussamawati, Kelurahan Bumi Harapan, Kecamatan Bacukiki Barat, Kota Parepare ini.

Kasatpol PP Kota Parepare, H. Anzar Makkarai mengatakan, pengaman tersebut dilakukan untuk menghindari hal yang tidak diinginkan, melihat kondisi RSUD Andi Makkasau terdapat beberapa pasien positif Covid-19.

“Kita ingin hal-hal yang tidak diinginkan. Contoh, mungkin ada pasien yang meninggal, pada saat meninggal dia (jenazah) kan disemayamkan di rumah sakit. Biasanya terjadi, kita tidak menginginkan lagi bahwa begitu meninggal di rumah sakit dan dinyatakan covid keluarganya mau mengambil,” katanya, (26/7/2021).

“Dengan adanya pengamanan dari TNI-Polri, Satpol PP, BPBD yang disiagakan 24 jam, kita berharap tidak ada lagi kejadian pengambilan paksa jenazah,” tambahnya.

Pengamanan RSUD Andi Makkasau Parepare ini rencananya kata dia, akan dilakukan selama 12 hari untuk tahap pertama.

“Dari 12 hari ini nantinya akan diperpanjang seterusnya. Surat tugas untuk melakukan pengamanan sudah berjalan 3 hari. Jadi petugas yang ditugaskan akan dibagi menjadi tiga sif, dengan jumlah 21 orang. Setiap sif ada 7 orang,” ujar Anzar.

Ia memastikan kondisi di RSUD Andi Makkasau dengan adanya petugas melakukan pengamanan sampai saat ini masih aman dan tetap steril dalam melakukan tugas.

“Begitu ada pasien covid yang meninggal, penyampaian dari dokter dan tim medis untuk lebih dahulu menyampaikan kepada petugas melakukan pengamanan. Jadi petugas sudah memahami tugasnya,”tutup Anzar. (Andi Ukki)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini