
PAREPARE, SUARAJATAPPARENG. COM – Walikota Parepare, DR. HM. Taufan Pawe, SH, MH, bersama Ketua DPRD Parepare, Andi Nurhatina Tipu, menyaksikan penandatanganan kerjasama Memorandum of Understanding, oleh Plt. Direktur Rumah Sakit Regional dr. Hasri Ainun Habibie, Dr. Mahyuddin dengan Kepala BPJS Cabang Parepare, Natalia Panggelo yang berlangsung gedung auditorium BJ. Habibie, Kamis (28/10/2021).
Dalam perjanjian kerja sama tersebut, telah tertuang mengenai pelayanan kesehatan rujukan tingkat lanjutan bagi peserta program jaminan kesehatan pada Rumah Sakit dr Hasri Ainun Habibie.
Sekedar dikethui, untuk melakukan kerjasama dengan BPJS Kesehatan, Rumah Sakit Regional dr. Hasri Ainun Habibie harus memenuhi 75 poin persyaratan, namun dari 75 poin yang ditentukan tersebut RS. dr. Hasri Ainun melebihinya yaitu 81,4.
Kepala BPJS Cabang Parepare, Natalia Panggelo pada penandatanganan tersebut mengungkapkan, kerja sama ini telah melalui proses panjang. Dengan adanya kerja sama ini kami berharap RS Hasri Ainun Habibie dapat memberikan layanan kesehatan terbaik bagi masyarakat Parepare, dan juga dari kabupaten lainnya di Sulawesi Selatan karena rumah sakit daerah sekitarnya hanya ber-tipe B dan C, ucapnya
Sementara, Plt Direktur Rumah Sakit dr Hasri Ainun Habibie, dr Mahyuddin menyampaikan Rumah Sakit Regional dr. Hasri Ainun Habibie telah memulai babak baru dengan adanya penandatanganan kerja sama dengan BPJS Kesehatan. Kami berkomitmen memberikan layanan terbaik karena ini menyangkut nyawa masyarakat, kata dr. Mahyuddin.
Dikatakan juga, Rumah Sakit Regionl dr. Asri Ainun didukung alat kesehatan dengan sistem teknologi canggih, kemudian ditunjang dengan Sumber Daya Manusia (SDM) yang sudah memenuhi standar bekerja sama dengan BPJS Kesehatan. Ini merupakan karya nyata Walikota Parepare Taufan Pawe dan ini akan dikelola dengan sistem smart hospital yang sejalan dengan konsep smart city, katanya lagi
Sedangkan Wali Kota Parepare, DR. HM. Taufan Pawe mengatakan, dengan adanya perjanjian kerja sama dengan BPJS Kesehatan, itu menunjukkan kalau Parepare mengalami kemajuan dalam layanan kesehatan. Dengan perjanjian kerja sama itu, Rumah Sakit Regional dr Hasri Ainun Habibie sudah dapat melayani pasien BPJS Kesehatan, mulai pertanggal 1 November mendatang, ungkap Taufan.
Perjanjian kerja sama dengan BPJS Kesehatan lanjut Taufan, telah memenuhi standar hukum dan ini merupakan janji saya kepada Bapak BJ Habibie semasa hidupnya yaitu mewujudkan mimpinya menghadirkan rumah sakit dr Hasri Ainun Habibie di Kota Parepare sebagai rumah sakit rujukan Provinsi Sulawesi Selatan, ucap Taufan Pawe.(Iran Sulnas)
















