
PAREPARE, SUARA AJATAPPARENG – Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kota Parepare, segera menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Tingkat Kelurahan dan Kecamatan 2023.
Zulkarnaen Nasrun selaku Sekretaris Bappeda Parepare mengatakan musrenbang yang akan dilaksanakan pada 2023 ini, dimulai dari tingkat kelurahan hingga kota, yang bertujuan untuk memperoleh data dan informasi, supaya dapat menyusun Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kota Parepare 2024.
“Musrenbang Kelurahan adalah forum musyawarah tahunan para stakeholders perencanaan pembangunan kelurahan yang bertujuan merumuskan usulan-usulan prioritas kelurahan yang menjadi kebutuhan masyarakat,” jelas Zulkarnaen, Jumat 6 Januari 2022.
Menurutnya, Musrenbang Kecamatan dilaksanakan untuk membahas dan menyepakati hasil-hasil musrenbang dari tingkat kelurahan yang akan menjadi prioritas kegiatan pembangunan di wilayah kecamatan bersangkutan.
Zul juga menjelaskan, bahwa pelaksanaan Musrenbang Kelurahan/Kecamatan mulai 2023 ini telah menjadi tanggung jawab kecamatan. Demikian pula anggaran pelaksanaannya telah dialihkan ke kecamatan.
“Tujuan utama dari rapat koordinasi hari ini adalah untuk mengetahui kesiapan kecamatan dan kelurahan dalam melaksanakan Musrenbang Kecamatan dan Kelurahan,” ungkap Zulkarnaen.
Sekertaris Bappeda ini lebih menekankan, Bappeda Parepare tetap berkewajiban untuk menyusun petunjuk teknis penyelenggaraan Musrenbang Kelurahan dan Kecamatan sebagai pedoman bagi kecamatan dan kelurahan dalam menyelenggarakan musrenbang.
Rencananya, pelaksanaan Musrenbang Kelurahan dan Kecamatan dilakukan setelah Pembukaan umum Musrenbang RKPD Kota Parepare 2024. Ditahun 2023 ini.
“Insya Allah, pelaksanaan Musrenbang Kelurahan dijadwalkan pada 19 – 31 Januari 2023, sedangkan Musrenbang Kecamatan direncanakan 7 – 9 Februari 2023.” Ungkapnya.
Zulkarnaen juga menyampaikan bahwa Pemerintah Kota telah menyampaikan Rancangan Pagu Indikatif Wilayah Tahun 2024 ke DPRD Parepare yang direncanakan senilai Rp7,329 miliar.
Rincian tiap kecamatan yaitu, untuk
- Kecamatan Soreang. 7 kelurahan, senilai Rp2,093 miliar,
- Kecamatan Ujung. 5 kelurahan, Rp1,252 miliar,
- Kecamatan Bacukiki. 4 kelurahan, Rp1,980 miliar,
- Kecamatan Bacukiki Barat. 6 kelurahan, Rp2 miliar.
“Untuk penginputan usulan musrenbang melalui aplikasi SIPD RI (sebelumnya SIPD), maka akan dilakukan pertemuan khusus dengan operator SIPD di kelurahan dan kecamatan serta operator SIPD,” ucap Zulkarnaen. (***).