PAREPARE, SUARA AJATAPPARENG – Pemerintah Kota (Pemkot) Parepare berkomitmen untuk segera menyelesaikan kewajiban kepada pihak ketiga tahun ini sebanyak Rp22,8 miliar.
Kepala Badan Keuangan Daerah (BKD) Parepare, Prasetyo Catur K, mengatakan kalau menyelesaikan kewajiban kepada pihak ketiga tahun ini, itu menjadi prioritas untuk meningkatkan kestabilan keuangan di pemerintahan.
“Sisanya Rp22,8 miliar. Ini menjadi perhatian kami untuk segera dibayarkan,” kata Prasetyo, Kamis, 16 Nopember 2023.
Prasetyo menegaskan, idealnya di-review dulu oleh Aparat Pengawasan Internal Pemerintahan (APIP) atau Inspektorat, sebelum BKD menyelesaikan kewajiban.
“Setelah diperiksa setiap kegiatan, maka hasilnya nanti kami cocokan dengan permohonan pembayaran utang dari pihak ketiga tersebut,” ungkap Pras, sapaan sehari-hatinya.
Menurutnya, Pemkot saat ini masih menunggu permohonan atau berkas untuk mengklaim piutang tersebut dari SKPD pengelola.
Kendati demikian, Prasetyo mengemukakan, Pemkot Parepare juga memiliki piutang dari Pemerintah Provinsi Sulsel senilai Rp58 miliar. Namun, akan dibayarkan sedikit demi sedikit oleh Pemprov Sulsel kepada Pemkot Parepare.
“Jadi piutang yang tercatat oleh kami itu, sebesar Rp58 miliar dan Rp58 miliar itu adalah piutang Pemerintah Provinsi Sulsel ke Pemkot Parepare, yang mana saat dibayar bertahap oleh Pemprov Sulsel,” ungkapnya.
Besar harapan ex. Kadis Perindag Parepare ini, Pemprov Sulsel segera bayar Pemkot Parepare walau pun setengahnya saja dulu.
“Kalau Pemprov Sulsel bayarkan dana itu minimal setengah saja ke Pemkot Parepare, maka kita surplus, sehingga kami ada kelegaan dalam proses penyelesaian kewajiban ke pihak ketiga,” tandas Pras. (***)