
PAREPARE, SUARA AJATAPPARENG — Manajemen Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Andi Makkasau Kota Parepare terus berupaya memberikan kemudahan layanan kepada masyarakat.
Ini terlihat dengan mudahnya pasien menerima layanan di RSUD Andi Makkasau Kota Parepare dengan menunjukkan Kartu Tanda Penduduk. Dan ini disampaikan Kepala Bidang Infokom RSUD Andi Makkasau Parepare, Mukarramah Hasan, saat Media Suara Ajatappareng bertandang keruang kerjanya.
“Cukup dengan menggunakan KTP untuk mendapatkan pelayanan administrasi, maupun pelayanan di fasilitas kesehatan,” katanya. Senin, 29 Januari 2024
Selain menggunakan KTP, kata dia, kemudahan akses layanan kesehatan juga bisa didapatkan melalui BPJS Kesehatan kepada peserta Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).
“BPJS Kesehatan memiliki Aplikasi Mobile JKN. Itu dapat digunakan untuk mendapatkan layanan administrasi dan pelayanan kesehatan,” ujarnya.
Mukarramah mengungkapkan, melalui Aplikasi Mobile JKN, peserta dapat menikmati layanan seperti informasi untuk peserta, perubahan data peserta, dan info riwayat pembayaran. “Selain itu, juga meliputi skrining riwayat kesehatan, mendaftar Rencana Pembayaran Bertahap (REHAB), hingga menggunakan Kartu JKN Digital,” tandasnya. (***)