Beranda ADVERTORIAL Komisi II DPRD Parepare Evaluasi Kinerja 12 SKPD, Temukan Dua Dinas Tak...

Komisi II DPRD Parepare Evaluasi Kinerja 12 SKPD, Temukan Dua Dinas Tak Serap DAK Secara Maksimal

Ketua Komisi II DPRD Parepare, Satria Parman Agoes Mante, memimpin langsung rapat.

PAREPARE, SUARA AJATAPPARENG — Komisi II DPRD Kota Parepare menggelar rapat koordinasi evaluasi kinerja bersama 12 Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) mitra kerjanya, Senin, 6 Januari 2025. Pertemuan yang berlangsung di ruang Komisi I DPRD ini menjadi momentum evaluatif atas kinerja dan realisasi anggaran tahun 2024.

Ketua Komisi II DPRD Parepare, Satria Parman Agoes Mante, memimpin langsung rapat tersebut. Dalam keterangannya, ia menjelaskan bahwa evaluasi ini menjadi langkah penting sebelum memasuki tahun anggaran baru.

“Selain membicarakan beberapa hal tentang 2025, ini lebih banyak kita evaluasi (kinerja) 2024. Karena habisnya masa tahun anggaran, kita memasuki babak baru. Semua tahun anggaran berjalan 2024 ini kita evaluasi,” ungkap Parman.

Satu per satu SKPD mitra kerja hadir memenuhi undangan, mayoritas dihadiri langsung oleh kepala dinas masing-masing. Evaluasi fokus pada capaian kinerja dan realisasi keuangan selama setahun terakhir.

“Sejauh mana capaian kinerjanya. Kemudian berapa kegiatan yang terlambat. Alhamdulillah, terselesaikan semua,” tambahnya.

Namun dari hasil evaluasi, Komisi II mencatat adanya kendala penyerapan anggaran pada dua dinas. Dinas Kesehatan dan Dinas Pendidikan diketahui tidak menyerap Dana Alokasi Khusus (DAK) secara maksimal.

“Dinas Kesehatan dan Dinas Pendidikan ada DAK yang kembali. Karena tidak diserap. Untungnya PAD-nya naik 100 persen lebih dari target,” pungkas Parman.

Adapun ke-12 SKPD mitra kerja Komisi II DPRD Parepare yang mengikuti evaluasi ini meliputi:

  1. Dinas Sosial.
  2. Dinas Pendidikan dan Kebudayaan.
  3. Dinas Pertanian, Kelautan dan Perikanan.
  4. Dinas Tenaga Kerja.
  5. Dinas Kesehatan.
  6. Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak.
  7. Dinas Ketahanan Pangan.
  8. Dinas Pengendalian Penduduk dan KB.
  9. RSUD Andi Makkasau dan RS Hasri Ainun Habibie.
  10. Dinas Pemuda, Olahraga dan Pariwisata.
  11. Badan Penanggulangan Bencana Daerah.
  12. Bagian Kesra Setdako

Evaluasi ini diharapkan menjadi acuan perbaikan dan penyusunan strategi kinerja SKPD di tahun anggaran 2025.(***)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini