Beranda ADVERTORIAL Pemkab Sidrap Ikuti Uji Publik KIP 2025, Pj Sekda Tegaskan Komitmen Terbuka...

Pemkab Sidrap Ikuti Uji Publik KIP 2025, Pj Sekda Tegaskan Komitmen Terbuka dan Responsif

SIDRAP, SUARA AJATAPPARENG – Pemerintah Kabupaten Sidenreng Rappang menunjukkan keseriusannya dalam menjalankan keterbukaan informasi publik. Hal ini ditandai dengan partisipasi aktif dalam Uji Publik Keterbukaan Informasi Publik (KIP) 2025 yang digelar Komisi Informasi (KI) Provinsi Sulawesi Selatan secara virtual, Jumat 23 Mei 2025.

Uji publik ini dipimpin Ketua KI Sulsel Fauziah Erwin, didampingi para komisioner yakni Subhan Djoer dan Nurhikmah. Hadir pula tim penilai eksternal dari berbagai latar belakang, seperti akademisi FISIP Unhas Dr. Mulyadi Mau, Direktur Yasmib Sulawesi Rosniati Azis, dan aktivis difabel Ridwan.

Dari jajaran Pemkab Sidrap, hadir Penjabat Sekretaris Daerah (Pj Sekda) Andi Rahmat Saleh bersama Kepala Dinas Kominfo Bachtiar dan Kabid Humas, Informasi, dan Komunikasi Publik, Anwar D. Nurdin.

Dalam sambutannya, Fauziah Erwin menjelaskan bahwa uji publik ini merupakan bagian dari monitoring dan evaluasi rutin yang dilakukan tiap tahun untuk mengukur sejauh mana badan publik menjalankan keterbukaan informasi secara optimal.

“Penilaian ini berbasis lima indikator utama, yaitu sarana dan prasarana, digitalisasi, jenis informasi, kualitas informasi, serta komitmen organisasi. Uji publik ini merupakan tahap lanjutan setelah pengisian Self Assessment Questionnaire (SAQ),” jelas Fauziah.

Menanggapi hal itu, Pj Sekda Sidrap Andi Rahmat Saleh menegaskan bahwa keterbukaan informasi publik menjadi salah satu prioritas strategis Pemkab Sidrap dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik.

“Dengan visi ‘Sidenreng Rappang Maju dan Sejahtera’, kami menetapkan misi untuk menciptakan pemerintahan yang efektif, transparan, dan akuntabel berbasis teknologi informasi,” kata Andi Rahmat.

Ia menjabarkan sejumlah langkah konkret yang telah dilakukan, antara lain penerbitan regulasi terkait pelayanan informasi, penetapan PPID utama dan pelaksana, penyusunan SOP layanan informasi, alokasi anggaran, serta penyediaan sarana dan prasarana pendukung.

Tak hanya itu, Pemkab Sidrap juga membuka akses seluas-luasnya kepada masyarakat untuk menyampaikan aspirasi dan aduan, termasuk melalui nomor pribadi Bupati Syaharuddin Alrif.

“Ini adalah bentuk komitmen kami dalam membangun komunikasi dua arah yang terbuka dan cepat,” ujar Rahmat.

Ia pun menyampaikan apresiasi atas kehadiran dan penilaian dari Komisi Informasi Sulsel serta tim eksternal, yang dinilainya sebagai upaya penting untuk meningkatkan kualitas layanan informasi di daerah.

“Kami akan menindaklanjuti seluruh masukan sebagai bahan evaluasi agar ke depan pelayanan publik bisa lebih baik dan transparan,” pungkasnya.

Uji publik ini turut dihadiri sejumlah pimpinan OPD di Sidrap, termasuk Kepala Dinas Biciptapera, PSDA, Dinas TPHPKP, BPBD, Dinsos, serta jajaran Dinas PMPTSP, RSUD Nene Mallomo, BKPSDM, dan Bagian Tata Pemerintahan, Organisasi, serta Pengadaan Barang dan Jasa.

Sebagai bagian dari kegiatan, tim penilai juga mengikuti virtual tour fasilitas pelayanan informasi publik, dengan meninjau langsung ruangan PPID di Kantor Dinas Kominfo Sidrap beserta perlengkapannya.(*ama).

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini