Home AJATAPPARENG Operasi Cipta Kondisi, Polsek Soreang Musnahkan Puluhan Liter Ballo dan Bir

Operasi Cipta Kondisi, Polsek Soreang Musnahkan Puluhan Liter Ballo dan Bir

Kapolsek Soreang, AKP H. MUHAMMAD AMIN, didampingi Wakapolsek IPTU H. ARWAN T, S.H musnahkan Ballo.

PAREPARE, SUARA AJATAPPARENG — Kapolsek Soreang bersama Personilnya laksanakan Operasi Cipt Konfisi, dengan target penjual minuman tradisional jenis tuak atau ballo, dalam wilayah hukumnya. Rabu Tanggal 08 Februari 2023.

Dalam upaya pencegahan dan pemberantasan penyakit Masyarakat serta sebagai upaya mengantisipasi Gangguan Kamtibmas yang dapat menimbulkan potensi Tindakan Kriminal, giat Operasi Cipta Kondisi yang dipimpin langsung oleh Kapolsek Soreang AKP H. MUHAMMAD AMIN, bersama Wakapolsek Soreang IPTU H. ARWAN T, S.H, didampingi oleh Kanit IK IPDA H. MUH. ZAIN, S.H serta Ps. Kanit Propam AIPDA ABD. RAIS RACHMAN dengan kekuatan 3 orang personil yang terdiri dari Pers Unit Reskrim, IK dan Anggota Jaga dengan menggunakan Kendaraan Dinas Roda empat.

Pada Hari sekitar Pukul 17.00 Wita bertempat di beberapa lokasi dalam Wilkum Polsek Soreang telah dilaksanakan

Kapolsek Soreang AKP H. MUHAMMAD AMIN, Sebelum pelaksanaan Operasi Cipta Kondisi dimulai, lebih dahulu laksanakan App, tentang rute, target, bentuk dan tindakan dalam pelaksanaan Operasi Cipta Kondisi.
“Mari kita laksanakan Operasi Cipta Kondisi ini dengan penuh persahabatan pada warga, tetap menjaga kondisi yang kondusif dan tegakkan aturan tanpa pandang bulu dengan penuh persahabatan dan keakraban.” Ujar H. Amin, Kapolsek yang selalu ramah dengan warga, yang didampingi Waka Polsek Soreang H. ARWAN.

Adapun sasaran operasi Cipta Kondisi di targetkan pada Penjual Tuak / Ballo yang ada di beberapa titik lokasi dalam Wilkum Polsek Soreang diantaranya :

  • Sekitar Pukul 17.20 Wita bertempat di Jl. Hutan Jompie Kel. Bukit Harapan Kec. Soreang Kota Parepare terhadap Penjual Tuak / Ballo atas Nama Lel. Dg. JARUM dengan Jumlah Tuak yang disita sebanyak 15 Liter. Langsun di musnahkan di lokasi dengan cara di tumpahkan
  • Sekitar Pukul 18.10 Wita bertempat di Jl. H.A.M. Arsyad Kel. Bukit Harapan Kec. Soreang Kota Parepare terhadap Kafe BAMBU yang menjual miras jenis Bir Botolan atas Nama Lel. MAWANG dengan jumlah miras yang disita sebanyak 1 Dus ( isi 12 Botol ) .

Selanjutnya terhadap keseluruhan Tuak / Ballo dan Bir yang disita tersebut diamankan di Mapolsek Soreang.

Kegiatan Operasi Cipta Kondisi berlangsung hingga keadaan aman dan kondusif.(**).

Previous articlePembenahan Lokasi Banjir Dilakukan Bertahap
Next articlePAM Tirta Karajae Parepare Turun Lakukan Pembenahan Jembatan Pelintas Elle Kalukue

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here