PAREPARE, SUARA AJATAPPARENG – Satuan Pengawas Internal (SPI) Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Andi Makkasau Kota Parepare mendapat Apresiasi dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Provinsi Sulawesi Selatan.
BPKP menurunkan tim pemeriksa dalam melakukan evaluasi penilaian kapabilitas Satuan Pengawal Internal (SPI) RSUD Andi Makkassau Kota Parepare.
Penilaian ini telah berlangsung yang dilakukan selama 10 hari, terhitung sejak 29 November 2023 lalu sampai dengan 15 Desember 2023.
Anggota Tim Pemeriksa, Tomi Mahardika menyampaikan hasil Evaluasi sementara bahwa SPI RSUD Andi Makkasau telah mencapai level 3 bahkan beberapa indikator level 4 Sdh terpenuhi.
“saya optimis SPI RSUD Andi Makkasau bisa menjadi percontohan bagi RS lainnya” papar Tomi. Jumat, 8 Desember 2023.
Tomi juga menambahkan masih ada beberapa hal yang perlu di lengkapi termasuk menambah tenaga SPI yg berlatar pendidikan ekonomi keuangan. Selain itu tim BPKP juga sangat mengapresiasi keterbukaan dan komunikasi yang baik antara Direksi dan SPI RSUDAM sehingga tercipta sinergitas yang mampu membangun tata kelola perumahsakitan yg efektif, efisien dan akuntabel serta diharap kinerja SPI RSUDAM dapat terus ditingkatkan.
Tim juga menyampaikan kesan yang baik tentang kebersihan dan kenyamanan selama berada di rumah sakit.
Direktur dr. Hj. Renny Anggraeny Sari, Mars.,DPDK. mengatakan, kegiatan ini bertujuan melakukan penilaian evaluasi atas Kapabilitas Satuan Pengawas Internal (SPI) RSUD Andi Makassau.
“Saya berharap mampu mencapai level 3 dan kita akan selalu mensupport hal seperti ini sehingga terwujud tata kelola Rumah Sakit yang efisien, transparan dan akuntabel.” urainya. (***).