Pengawas Wilayah MaritengngaE Tekankan Pentingnya Implementasi 8 Standar Nasional Pendidikan
SIDRAP, SUARA AJATAPPARENG — Upaya peningkatan mutu pendidikan tinggi kembali mendapat perhatian serius melalui penguatan Sistem Penjaminan Mutu Internal (SPMI). Dalam kegiatan pembinaan mutu yang digelar hari ini, Drs. H. Abd. Latif, M.Si., Pengawas Wilayah MaritengngaE, menegaskan bahwa SPMI merupakan instrumen strategis bagi perguruan tinggi untuk menjamin kualitas layanan pendidikan yang berkelanjutan. Sabtu, Sabtu, 15 November 2025.
Dalam pemaparannya, beliau menekankan bahwa SPMI tidak dapat dipisahkan dari 8 Standar Nasional Pendidikan (SNP) yang menjadi acuan nasional dalam penyelenggaraan pendidikan tinggi. Melalui siklus PPEPP— Penetapan, Pelaksanaan, Evaluasi, Pengendalian, dan Peningkatan—SPMI memastikan setiap standar direncanakan, dilaksanakan, dan dikembangkan secara konsisten.

SPMI dan Keterkaitan dengan 8 Standar Pendidikan
Drs. H. Abd. Latif, M.Si. menjelaskan bahwa implementasi SPMI mencakup seluruh aspek penyelenggaraan pendidikan, mulai dari:
Standar Kompetensi Lulusan, yang memastikan mahasiswa memiliki kompetensi sesuai kebutuhan dunia kerja.
Standar Isi dan Proses Pembelajaran, yang menjamin kurikulum relevan dan proses pembelajaran berlangsung interaktif serta berpusat pada mahasiswa.
Standar Penilaian, yang menekankan pentingnya objektivitas, transparansi, dan akuntabilitas.
Standar Dosen dan Tenaga Kependidikan, yang memastikan kualitas SDM akademik memenuhi kualifikasi yang dipersyaratkan.
Standar Sarana Prasarana, sebagai penunjang utama pembelajaran yang layak dan memadai.
Standar Pengelolaan Pendidikan, yang mengatur tata kelola perguruan tinggi secara efektif dan efisien.
Standar Pembiayaan Pendidikan, yang memastikan prinsip transparansi dan keberlanjutan dalam pendanaan institusi.
Menurut beliau, penerapan SPMI yang kuat akan melahirkan budaya mutu di lingkungan perguruan tinggi, sehingga setiap unit kerja mampu bekerja secara terukur, terarah, dan berorientasi pada peningkatan mutu berkelanjutan.
Menguatkan Budaya Mutu Perguruan Tinggi
Pengawas Wilayah MaritengngaE tersebut juga mengajak seluruh perguruan tinggi untuk menjadikan SPMI sebagai napas penyelenggaraan pendidikan, bukan sekadar dokumen administratif. Ia menegaskan bahwa institusi yang konsisten menjalankan siklus PPEPP akan lebih adaptif menghadapi perkembangan ilmu pengetahuan, teknologi, serta dinamika kebutuhan masyarakat.
“SPMI bukan hanya kewajiban regulatif, tetapi jalan bagi perguruan tinggi untuk terus menjadi lebih baik, lebih relevan, dan lebih siap mencetak generasi unggul,” tegasnya.
Kegiatan ini mendapat apresiasi dari para peserta yang menilai materi tersebut sangat dibutuhkan dalam menguatkan kapasitas institusi pendidikan di wilayah Ajatappareng dan sekitarnya.(*AD).

















